Selasa, 15 November 2016

METOPEN : PENGARUH KOMPETENSI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN SUBANG

PENGARUH KOMPETENSI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN SUBANG

PROPOSAL PENELITIAN




Disusun Oleh :
        Imam Muamar Kharisma
        14051293




UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
2016



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang Penelitian
Era globalisasi menjadikan pengetahuan masyarakat semakin meningkat, banyak tuntutan perubahan dan perbaikan dalam segala bidang, termasuk dalam bidang pemerintahan daerah. Semua tuntutan tersebut tidak luput dari keberhasilan yang telah dicapai oleh masyarakat dan ini sangat erat kaitannya dengan sumber daya manusia. Sumber daya manusia merupakan tokoh utama dalam sebuah organisasi pemerintah ataupun perusahaan swasta, agar aktivitas manajemen dapat berjalan sesuai dengan harapan, sebuah organisasi harus memiliki pegawai yang berpengetahuan dan berketerampilan tinggi serta berusaha untuk mengelola perusahaan seoptimal mungkin sehingga kinerja pegawai menjadi lebih baik dan terus meningkat.  Keberhasilan suatu organisasi atau suatu perusahaan juga ditentukan oleh bagus atau tidaknya sumberdaya manusia yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan tersebut. Semakin baik sumber daya manusia dalam sebuah organisasi maka akan semakin tinggi pula tingkat keberhasilan organisasi itu.
Dalam hal ini adalah instansi pemerintah yang merupakan kumpulan orang-orang yang dipilih secara khusus untuk melaksanakan tugas Negara. Tujuan instansi pemerintah dapat dicapai jika pemerintah mampu mengolah, menggerakan, mengatur, merencanakan dan menggunakan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Peran manusia dalam sebuah organisasi sebagai pegawai mempunyai peranan yang cukup penting dalam menentukan hidup dan matinya organisasi pemerintahan. Pegawai merupakan faktor penentu keberhasilan dalam pencapaian tujuan instansi pemerintan  karena pegawai berperan sebagai pemikir, perencana, dan pengendali aktivitas organisasi. Oleh sebab itu, sumber daya manusia harus diperhatikan oleh setiap instansi, terutama instansi pemerintah yang berhubungan dengan palayanan publik.
Pegawai merupakan pemikir dan perencana kegiatan. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya pegawai harus memiliki kompetensi yang memadai terutama yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan harus sesuai dengan bidang kerjanya.
Pegawai merupakan penggerak kegiatan dalam suatu instansi. Dalam melakukan kegiatan, pegawai memerlukan petunjuk kerja dari instansi agar pelaksanaanya sesuai dengan perencanaan, sesuai dengan aturan kerja instansi yang berlaku sehingga meciptakan disiplin kerja dilingkungan kerja pegawai tersebut.
Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang (DPKAD) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang cukup berat.
Adapun tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yaitu :
a)     Tugas Pokok
1.   Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah
2.   Menyusun rancangan APBD dan Perubahan APBD
3.   Melaksanakan pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
4.   Melaksanakan fungsi BUD
5.   Menyusun laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
6.   Melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
b)    Fungsi
1.   Perumusan kebijaksanaan dan pedoman pelaksanaan APBD
2.   Pengesahan DPA SKPD/DPPA SKPD
3.   Pengendalian pelaksanaan APBD
4.   Pemberian petunjuk teknis pelaksanaan sistem penerimaan dan pengeluaran kas daerah
5.   Pelaksanaan pemungutan pajak daerah
6.   Penetapan SPD
7.   Penyiapan pelaksanaan pinjaman dan pemberian pinjaman atas nama pemerintah daerah
8.   Pelaksanaan sistem akutansi dan pelaporan keuangan daerah
9.   Penyajian informasi keuangan daerah
10.  Pelaksanaan kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik daerah
11.    Pengkoordinasian dan pengawasan atas pekerjaan pendapatan daerah
12.    Pengelolaan administrasi umum, meliputi urusan umum, urusan keuangan, urusan kepegawaian dan perlengkapan dinas.
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan di setiap daerah. Sebab didalamnya terdapat kewenangan pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangga mereka masing-masing, termasuk di dalamnya terdapat kewenangan yang lebih besar terhadap pembuatan anggaran daerah. Seharusnya dengan dibentuk Undang-undang tersebut  pemerintah lebih giat lagi untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga masyarakat bisa merasakan perubahan ke arah yang lebih baik.
Untuk memaksimalkan kinerja pegawai Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah maka dibutuhkan pegawai yang memiliki kompetensi kerja yang cukup baik, terutama yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan pegawai harus sesuai dengan bidang kerjanya.  Berdasarkan pengamatan awal di lapangan pegawai Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah di Pemerintah Kabupaten Subang belum sepenuhnya menempatkan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikan pegawai tersebut. Padahal untuk menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dibutuhkan pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi atau akuntansi sehingga tugas yang di emban oleh pegawai tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Tapi fakta dilapangan menunjukan bahwa penempatan pegawai masih belum sesuai dengan latar belakang pendidikan pegawai tersebut.
Kedisiplinan pegawai merupakan faktor yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap pegawai karena pegawai yang memiliki disiplin tinggi tentunya kinerja pegawai tersebut juga tinggi dan akan berdampak terhadap kinerja pegawai yang lebih baik. Tapi berdasarkan pengamatan awal dilapangan memperlihatkan bahwa kedisiplinan pegawai pada Dinas Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang  belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini dapat dililhat dari tingkat kehadiran apel pagi yang cenderung kurang mendapat perhatian yang serius oleh pegawai. Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi dalam pelaksanaan tugas. Sebagai contoh adalah pada bidang anggaran dan bidang akuntansi yang merupakan pusat pengeloalaan keuangan. Pada bidang tersebut seringkali kehadiran pegawainya kurang memperhatikan jam kerja yang telah ditetapkan sehingga sangat mengganggu pada saat dibutuhkan oleh satuan kerja untuk berkoordinasi.
1.2      Batasan Masalah
Ada banyak masalah yang dapat diangkat dalam penelitian ini, namun penulis perlu membatasi masalah yang lebih terperinci dan jelas agar menemukan solusi yang terarah serta berhasil untuk mengatasi permasalahan dalam penelitian ini. Oleh karena itu, peneliti malakukan batasan masalah terutama terhadap variabel-variabel yang akan membentuk kerangka pemikiran dan obyek penelitian.
1.     Variabel Kompetensi
Pada variabel kompetensi kerja peniliti akan fokus terhadap beberapa komponen yang telah dirangkum diantaranya kematangan pekerjaan (kemampuan), kematangan psikologi (kemauan) dan pengalaman kerja seluruh pegawai (staf) Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Subang.
2.     Variabel Disiplin Kerja
Pada penelitian ini peneliti akan fokus terhadap tujuan dan kemampuan, teladan pimpinan, balas jasa, keadilan, waskat (pengawasan melakat), sanksi hukuman, ketegasan, hubungan kemanusiaan pada seluruh pegawai (staf) Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Subang.
3.     Variabel Kinerja
Pada penelitian ini peneliti akan focus terhadap kesetiaan, prestasi, tanggung jawab ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan pada seluruh pegawai (staf) yang ada Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Subang.  
1.3  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang serta batasan masalah diatas, maka masalah yang dirumuskan adalah sebagai berikut :
1.      Apakah kompetensi berpengaruh terhadap kinerja pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang ?
2.      Apakah disiplin kerja berpengaruh terhadap kinerja  pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang ?
3.      Apakah kompetensi dan disiplin kerja berpengaruh secara simultan terhadap kinerja pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang ?
1.4      Tujuan Penelitian
a.     Untuk mengetahui pengaruh kompetensi terhadap kinerja pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang
b.     Untuk mengetahui pengaruh tingkat disiplin kerja terhadap kinerja  pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang
c.     Untuk mengetahui pengaruh kompetensi dan disiplin kerja secara simultan terhadap kinerja pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang.
1.5      Manfaat Penelitian
a.   Manfaat Teoritis
1.   Menambah wawasan serta pengetahuan bagi penulis dan pembaca dalam menghubungkan masalah yang diteliti yaitu kompetensi kerja dan disiplin kerja
2.   Menambah wawasan serta pengetahuan untuk mahasiswa lain sebagai acuan untuk penelitian berikutnya.
b.   Manfaat Praktis
1.   Diharapkan dapat dijadikan sebagai sumbangan pemikiran dan tambahan wacana pemberian insentif dan motivasi internal terhadap kinerja pegawai Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang agar terus meningkatkan kompetensi pegawai dan disiplin pegawainya.
2.   Diharapkan dapat berguna sebagai bahan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan tentang pengaruh kompetensi kerja dan disiplin kerja terhadap kinerja pegawai.


Download lengkap Metopen PENGARUH KOMPETENSI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN SUBANG.





Previous Post
Next Post

post written by:

0 komentar: