PENGARUH
KOMPETENSI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DINAS PENDAPATAN,
PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN SUBANG
PROPOSAL
PENELITIAN
Disusun
Oleh :
Imam
Muamar Kharisma
|
14051293
|
UNIVERSITAS
MERCU BUANA YOGYAKARTA
FAKULTAS
EKONOMI
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN
2016
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Era
globalisasi menjadikan pengetahuan masyarakat semakin meningkat, banyak
tuntutan perubahan dan perbaikan dalam segala bidang, termasuk dalam bidang
pemerintahan daerah. Semua tuntutan tersebut tidak luput dari keberhasilan yang
telah dicapai oleh masyarakat dan ini sangat erat kaitannya dengan sumber daya
manusia. Sumber daya manusia merupakan tokoh utama dalam sebuah organisasi
pemerintah ataupun perusahaan swasta, agar aktivitas manajemen dapat berjalan sesuai
dengan harapan, sebuah organisasi harus memiliki pegawai yang berpengetahuan
dan berketerampilan tinggi serta berusaha untuk mengelola perusahaan seoptimal
mungkin sehingga kinerja pegawai menjadi lebih baik dan terus meningkat. Keberhasilan suatu organisasi atau suatu
perusahaan juga ditentukan oleh bagus atau tidaknya sumberdaya manusia yang
dimiliki oleh organisasi atau perusahaan tersebut. Semakin baik sumber daya
manusia dalam sebuah organisasi maka akan semakin tinggi pula tingkat
keberhasilan organisasi itu.
Dalam
hal ini adalah instansi pemerintah yang merupakan kumpulan orang-orang yang
dipilih secara khusus untuk melaksanakan tugas Negara. Tujuan instansi
pemerintah dapat dicapai jika pemerintah mampu mengolah, menggerakan, mengatur,
merencanakan dan menggunakan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Peran
manusia dalam sebuah organisasi sebagai pegawai mempunyai peranan yang cukup
penting dalam menentukan hidup dan matinya organisasi pemerintahan. Pegawai
merupakan faktor penentu keberhasilan dalam pencapaian tujuan instansi
pemerintan karena pegawai berperan
sebagai pemikir, perencana, dan pengendali aktivitas organisasi. Oleh sebab
itu, sumber daya manusia harus diperhatikan oleh setiap instansi, terutama
instansi pemerintah yang berhubungan dengan palayanan publik.
Pegawai
merupakan pemikir dan perencana kegiatan. Dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsinya pegawai harus memiliki kompetensi yang memadai terutama yang
berkaitan dengan latar belakang pendidikan harus sesuai dengan bidang kerjanya.
Pegawai
merupakan penggerak kegiatan dalam suatu instansi. Dalam melakukan kegiatan,
pegawai memerlukan petunjuk kerja dari instansi agar pelaksanaanya sesuai
dengan perencanaan, sesuai dengan aturan kerja instansi yang berlaku sehingga
meciptakan disiplin kerja dilingkungan kerja pegawai tersebut.
Dinas
Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang (DPKAD) yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Subang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang cukup berat.
Adapun tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan,
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yaitu :
a) Tugas
Pokok
1. Menyusun
dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah
2. Menyusun
rancangan APBD dan Perubahan APBD
3. Melaksanakan
pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
4. Melaksanakan
fungsi BUD
5. Menyusun
laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
6. Melaksanakan
tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Propinsi Jawa
Barat.
b) Fungsi
1. Perumusan
kebijaksanaan dan pedoman pelaksanaan APBD
2. Pengesahan
DPA SKPD/DPPA SKPD
3. Pengendalian
pelaksanaan APBD
4. Pemberian
petunjuk teknis pelaksanaan sistem penerimaan dan pengeluaran kas daerah
5. Pelaksanaan
pemungutan pajak daerah
6. Penetapan
SPD
7. Penyiapan
pelaksanaan pinjaman dan pemberian pinjaman atas nama pemerintah daerah
8. Pelaksanaan
sistem akutansi dan pelaporan keuangan daerah
9. Penyajian
informasi keuangan daerah
10.
Pelaksanaan kebijakan dan pedoman
pengelolaan serta penghapusan barang milik daerah
11. Pengkoordinasian
dan pengawasan atas pekerjaan pendapatan daerah
12. Pengelolaan
administrasi umum, meliputi urusan umum, urusan keuangan, urusan kepegawaian dan
perlengkapan dinas.
Undang-undang
No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 memberikan pengaruh besar
terhadap pembangunan di setiap daerah. Sebab didalamnya terdapat kewenangan
pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangga mereka masing-masing, termasuk di
dalamnya terdapat kewenangan yang lebih besar terhadap pembuatan anggaran
daerah. Seharusnya dengan dibentuk Undang-undang tersebut pemerintah lebih giat lagi untuk terus
meningkatkan kinerjanya, sehingga masyarakat bisa merasakan perubahan ke arah
yang lebih baik.
Untuk
memaksimalkan kinerja pegawai Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset
Daerah maka dibutuhkan pegawai yang memiliki kompetensi kerja yang cukup baik,
terutama yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan pegawai harus sesuai
dengan bidang kerjanya. Berdasarkan
pengamatan awal di lapangan pegawai Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset
Daerah di Pemerintah Kabupaten Subang belum sepenuhnya menempatkan pegawai
sesuai dengan latar belakang pendidikan pegawai tersebut. Padahal untuk
menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dibutuhkan pegawai yang memiliki latar
belakang pendidikan ekonomi atau akuntansi sehingga tugas yang di emban oleh
pegawai tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Tapi fakta dilapangan menunjukan
bahwa penempatan pegawai masih belum sesuai dengan latar belakang pendidikan
pegawai tersebut.
Kedisiplinan pegawai merupakan faktor yang sangat penting
yang harus dimiliki oleh setiap pegawai karena pegawai yang memiliki disiplin
tinggi tentunya kinerja pegawai tersebut juga tinggi dan akan
berdampak terhadap kinerja pegawai yang lebih baik. Tapi berdasarkan pengamatan awal dilapangan
memperlihatkan bahwa kedisiplinan
pegawai pada
Dinas Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang belum sesuai
dengan yang diharapkan. Hal ini dapat dililhat dari tingkat kehadiran apel pagi
yang cenderung kurang mendapat perhatian yang serius oleh
pegawai. Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi dalam pelaksanaan tugas.
Sebagai contoh adalah pada bidang anggaran dan bidang akuntansi yang merupakan
pusat pengeloalaan keuangan. Pada bidang tersebut seringkali kehadiran
pegawainya kurang memperhatikan jam kerja yang telah ditetapkan sehingga sangat
mengganggu pada saat dibutuhkan oleh satuan kerja untuk berkoordinasi.
1.2
Batasan
Masalah
Ada
banyak masalah yang dapat diangkat dalam penelitian ini, namun penulis perlu
membatasi masalah yang lebih terperinci dan jelas agar menemukan solusi yang
terarah serta berhasil untuk mengatasi permasalahan dalam penelitian ini. Oleh
karena itu, peneliti malakukan batasan masalah terutama terhadap
variabel-variabel yang akan membentuk kerangka pemikiran dan obyek penelitian.
1. Variabel
Kompetensi
Pada variabel kompetensi
kerja peniliti akan fokus terhadap beberapa komponen yang telah dirangkum
diantaranya kematangan pekerjaan (kemampuan), kematangan psikologi (kemauan)
dan pengalaman kerja seluruh pegawai (staf)
Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Subang.
2. Variabel
Disiplin Kerja
Pada penelitian ini
peneliti akan fokus terhadap tujuan dan kemampuan, teladan pimpinan, balas
jasa, keadilan, waskat (pengawasan melakat), sanksi hukuman, ketegasan,
hubungan kemanusiaan pada seluruh pegawai (staf)
Dinas Pendapatan, Pengola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Subang.
3. Variabel
Kinerja
Pada penelitian ini
peneliti akan focus terhadap kesetiaan, prestasi, tanggung jawab ketaatan,
kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan pada seluruh pegawai (staf) yang ada Dinas Pendapatan, Pengola
Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Subang.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang serta batasan masalah diatas, maka masalah yang dirumuskan adalah
sebagai berikut :
1. Apakah
kompetensi berpengaruh terhadap
kinerja pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Subang ?
2. Apakah
disiplin kerja berpengaruh terhadap
kinerja pegawai di Dinas Pendapatan,
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang ?
3. Apakah
kompetensi dan disiplin kerja berpengaruh secara
simultan terhadap kinerja pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Subang ?
1.4
Tujuan
Penelitian
a. Untuk
mengetahui pengaruh
kompetensi terhadap kinerja
pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Subang
b. Untuk
mengetahui pengaruh
tingkat disiplin kerja terhadap
kinerja pegawai di Dinas Pendapatan,
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang
c. Untuk
mengetahui pengaruh kompetensi dan disiplin kerja secara simultan terhadap kinerja
pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Subang.
1.5
Manfaat
Penelitian
a. Manfaat
Teoritis
1. Menambah
wawasan serta pengetahuan bagi penulis dan pembaca dalam menghubungkan masalah
yang diteliti yaitu kompetensi kerja dan disiplin kerja
2. Menambah
wawasan serta pengetahuan untuk mahasiswa lain sebagai acuan untuk penelitian
berikutnya.
b. Manfaat
Praktis
1. Diharapkan
dapat dijadikan sebagai sumbangan pemikiran dan tambahan wacana pemberian
insentif dan motivasi internal terhadap kinerja pegawai Dinas Pendapatan,
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang agar terus meningkatkan
kompetensi pegawai dan disiplin pegawainya.
2. Diharapkan
dapat berguna sebagai bahan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan
tentang pengaruh kompetensi kerja dan disiplin kerja terhadap kinerja pegawai.
Download lengkap Metopen PENGARUH KOMPETENSI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN SUBANG.
0 komentar: